Sabtu, 19 November 2011

Wakil Rakyat dan Elemen Masyarakat Dukung Sikap Tegas Bupati Inhu

RENGAT, TRIBUN - Sikap tegas Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto terhadap karyawan PT Palma Satu mendapat dukungan dari kalangan wakil rakyat dan sejumlah elemen masyarakat Inhu. Rabu (16/11) nanti akan digelar aksi massa besar-besaran memprotes sikap arogan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Kami mendukung sikap tegas Bupati yang membela kepentingan masyarakat. Jika Bupati saja tidak dihargai oleh perusahaan, apalagi masyarakat. Sementara mereka mengeruk kekayaan dari Inhu. Ini sudah menginjak-injak harga diri kita," kata anggota DPRD Inhu, Syamsudin, di Rengat, Minggu (13/11).

Pertengahan pekan lalu sengketa kepemilikan lahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gangsal, Inhu kembali memanas. Kedua pihak berhadap- hadapan, Rabu (9/11), saat karyawan perusahaan menghentikan alat berat yang disewa masyarakat untuk penggalian parit.

Lima Alat Berat Perusahaan Dibakar Massa di Rupat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Humas PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Aprizal Ponggok, Jumat (18/11/2011) pagi, mengungkapkan lima alat berat mereka di Rupat, dibakar massa. Ia juga mengungkapkan, satu alat berat mereka diceburkan ke kanal.

Direktur Esksekutif Walhi Riau, Hariansyah Usman, memaknai peristiwa aksi anarkis massa warga Pulau Padang, merupakan bentuk kegagalan pemerintah Riau memperhatikan kondisi dan aspirasi masyarakat Rupat.

"Ini artinya, eksekutif maupun legislatif telah gagal memenuhi keinginan warga Rupat. Warga jangan disalahkan karena telah bertindak sendiri. Karena memang mereka tidak ada harapan lagi kepada eksekutif dan legislatif," kata Hariansyah Usman. (*)

Sumber : http://pekanbaru.tribunnews.com/2011/11/18/lima-alat-berat-perusahaan-dibakar-massa-di-rupat

Selasa, 15 November 2011

DPRD Riau Dukung Pencabutan Izin HTI di Pulau Padang

PEKANBARU--MICOM: DPRD Riau mendukung tuntutan warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau untuk meninjau ulang dan mencabut izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di pulau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka itu.

Aktivitas eksploitasi hutan alam di Pulau Padang dinilai sudah mengancam kedaulatan Indonesia karena abrasi dan tenggelamnya daratan di kawasan pesisir timur tersebut.

"Kami mendukung aspirasi dari masyarakat Pulau Padang untuk meninjau ulang izin HTI di daerah itu," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau Rita Zahara kepada Media Indonesia seusai menemui perwakilan warga Pulau Padang yang melakukan aksi jahit mulut di depan Kantor DPRD Riau, Rabu (2/11).

Perjuangan warga Pulau Padang sudah berlangsung sejak tiga tahun silam. Warga menuntut pencabutan izin HTI PT Sumatra Riang Lestari (SRL) yang mendapatkan hak konsesi seluas 41.205 hektar (ha) di daerah pesisir timur Sumatra itu.

Pasalnya, sejak perusahaan beroperasi menebang ratusan hektar hutan alam, daerah Pulau Padang mulai dilanda abrasi dan banjir.

Perwakilan warga Pulau Padang yang tergabung dalam Serikat Tani Riau (STR) Antony Fitra menegaskan posisi perusahaan HTI di Pulau Padang sudah mendapatkan peringatan keras dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Azazi Manusia (HAM).

Izin HTI di Pulau Padang dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) No.327 tahun 2009. Izin itu diduga bermasalah karena keluar pada saat jabatan Menhut MS Kaban akan segera habis yakni sekitar April 2009. (OL-11.

Senin, 14 November 2011

DPRD Propinsi di Serang Ratusan Demonstran, 100 Relawan Ancam Jahit Mulut

Pekanbaru,SR - Ratusan Masyarakat Pulau Padang dan aktivis lingkungan melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Propinsi Riau. Sedangkan di dalam gedung sendiri sedang belangsung pertemuan antara masyarkat Pulau Padang bersama Anggota DPD-RI, Anggota Komisi A Propinsi Riau, Bupati Kepulauan Meranti bersama Kadishut beserta jajaran, Kadishut Propinsi Riau dan perwakilan dari PT RAPP yakni Direktur M.Nauli beserta jajarannya. Pertemuan ini membahas mengenai sengketa lahan antara masrakat Pulau Padang dengan Perusahaan HTI PT RAPP.

Hariansyah Usman ketua Walhi Riau saat di temui Suarariau di gedung DPRD Propinsi Senin 14/11 mengatakan. Ratusan masyarakat Pulau Padang dan aktivis Lingkungan melakukan aksi menuntut PT RAPP di tutup operasi di Riau, selain permasalahan kerusakan lingkungan, PT RAPP juga telah merampah lahan masyarakat tempatan sehingga menimbulkan penderitaan dan kerugian di masyarakat dan semua itu terjadi disemua daerah yang masuk dalam konsesi RAPP salah satunya Pulau Padang."kita menghimbau kepada pemerintah Propinsi Riau untuk mencabut izin SK.327 PT. RAPP karena prosesnya sejak awal tidak pernah melibatkan masyarakat Pulau Padang"Ujar

Hariansyah yang akrab di panggil Kaka ini menambahkan sebenarnya kerusakan lingkungan dan sengketa lahan bukan saja terjadi  di pulau padan, namun hampir semua konsesi RAPP terjadi permasalahan. untuk itu kami menghimbau kepada pemerintah Propinsi riau PT. "RAPP telah menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan dan sengketa lahan yang berkepanjangan mengakibatkan penderitaan di masyarakat dan akhirnya  merugikan masyarakat serta akan menghabiskan anggaran keuangan pemerintah dalam menanggulangi bencana tersebut"Ungkapnya.

kaka mengncam, jika hari ini tidak ada titik terang mengenai permasalahan ini, maka 100 relawan akan kembali melakukan aksi jahit mulut dan menginap di depan DPRD Propinsi.(SR1).

Minggu, 13 November 2011

Aktivitas RAPP Jadi Ancaman Di Pulau Terluar

Pekanbaru. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) anak perusahaan Asia Pacific Resources International Holdings, Ltd (APRIL), tak hanya membikin kebun Hutan Tanaman Industri (HTI) di daratan Sumatera. Tapi sudah pula merambah hingga ke pulau-pulau terluar Indonesia yang ada di Riau.


RAPP sendiri mengusahai lahan yang ada di Pulau Padang Kabupaten kepulauan Meranti. Sementara Sumatera Riang Lestari (SRL), anak perusahaan RAPP, mengusahai lahan yang ada di Pulau Rangsang (masih wilayah Kabupaten kepulauan Meranti) dan Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis.

Perlakuan RAPP di kawasan pulau-pulau itu kata Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) wilayah Riau, sama saja dengan di Pulau Sumatera. Hutan alam yang ada di lahan gambut, dibabat habis. "Ini menjadi ancaman yang sangat buruk terhadap lingkungan," kata Hariansyah Usman, Direktur Eksekutif Walhi Riau kepada katakabar.com tadi siang.

Walhi mengklaim, RAPP tak layak beroperasi di pulau itu. "Kegiatan RAPP di pulau-pulau itu musti dihentikan. Kalau dilanjutkan, bencana ekologis akan datang. Dan yang menanggung ini tentu pemerintah. Untung yang didapat pemerintah akan habis untuk menanggulangi bencana ekologis ini. Itupun kalau cukup," katanya.

Mestinya kata Hariyansah, RAPP akan lebih baik mengefektifkan lahan yang sudah ada di daratan Sumatera. "Jangan diperluas lagi. Teknologi apapun yang dipakai di pulau itu, nggak akan bisa menghindari bencana yang bakal datang," katanya.*

Keselamatan Pulau Rangsang Terancam

Pekanbaru. Tahun ini, Walhi Riau pernah melakukan ujicoba kedalaman gambut di lahan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) anak perusahaan Asia Pacific Resources International Holdings, Ltd (APRIL) yang ada di Pulau Padang. "Kedalaman gambut di sana antara 6-12 meter," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau Hariansyah Usman kepada katakabar.com melalui sambungan telepon tadi siang.
Itulah makanya kata Hariansyah, pihaknya mengklaim bahwa RAPP tidak layak beroperasi di pulau itu. "Gambut di pulau itu merupakan gambut yang dlindungi. Jika gambut terbuka lantaran hutannya ditebang, maka bencana akan segera muncul," katanya.
Perlakuan anak perusahaan RAPP, Sumatera Riang Lestari (SRL) yang ada di Pulau Rangsang, lain lagi. Di pulau itu, SRL membikin kebun Hutan Tanaman Industri (HTI) kurang dari 1 kilometer dari bibir pantai. "Posisi ujung kanal kurang dari 1 kilometer. Jika ini dibiarkan, wah akan berdampak buruk," kata Hariansyah.
Dampak buruk yang akan terjadi itu lanjutnya adalah lantaran di kawasan ini, tingkat abrasi cukup tinggi. "Abrasi oleh air laut di pulau itu mencapai 10-20 meter per tahun. Nah, hitung saja, berapa tahun lagi air laut akan sampai ke kanal itu," katanya.*