Tampilkan postingan dengan label Kepulauan Meranti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepulauan Meranti. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Januari 2012


Tim Verifikasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan yang turun ke lapangan tanggal 2 dan 3 November lalu di Estate Meranti Kecamatan Teluk Meranti telah menemukan dugaan pembalakan liar yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). PT RAPP dikenakan sanki Administrasi berupa Paksaan Pemerintah sesuai UU No. 32 Tahun 2009.
Temuan Tim verifikasi BLH Pelalawan menemukan indikasi aktivitas perambahan hutan oleh RAPP di Teluk Meranti berdasarkan bukti-bukti perusahaan ini telah menggarap tanaman yang seharusnya dilestarikan. Tim BLH juga mencocokan data Izin Usaha Pemanfatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) milik PT RAPP dengan kondisi di riil areal.

Menyambut Milad ke 3 Kabupaten Kepulauan Meranti

PEKANBARU, RiauUPDATE - 19 Desember 2011, Kabupaten Kepulauan Meranti berulang tahun ke 3 (tiga) yang mana pada tahun 2009 lalu, kabupaten kepulauan meranti secara resmi memisahkan diri dari kabupaten bengkalis dan menjadi kabupaten baru di Provinsi Riau.
Dengan mendatangkan artis Ibu Kota, gegap gempita sebagian warga merayakannya di halaman kantor Bupati di kota Selat panjang, tapi tidak demikian pilihan yang diambil oleh perwakilan warga Pulau Padang.
Tepat pada Hari Jadinya Kabupaten Kepulauan Meranti, warga Pulau padang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM-PPP) melakukan Aksi Jahit Mulut di Depan Gerbang DPR-RI di Jakarta.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Hariansyah Usman, dalam Siaran Persnya, Kamis (22/12/2011) mengatakan, seharusnya pemerintah menjadikan momentum ini untuk melakukan introspeksi dan evaluasi.
“Hal ini tentunya menjadi keprihatinan kita semua. Milad akan baik bila pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten dapat menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan introspeksi dan evaluasi sejauh mana arah kebijakan pembangunan, apakah sudah melaksanakan amanat UUD 1945 khususnya pasal 33 ‘Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat’ atau justru sebaliknya akan mendatangkan mudharat berupa kehancuran lingkungan dan kehidupan sosial,” kata Kaka, panggilan akrab dari Hariansyah Usman.

Senin, 28 Maret 2011

laporan perjalanan di sungai tohor

Saya bersama Direktur Kaliptra ( Irsyadul Halim ) Berangkat dari selat panjang naik Batam Jet menuju Desa Sungai Tohor tepat pukul 07.00 WIB dan tiba pukul 09.20 WIB, setibanya di Desa Sungai Tohor kami istirahat di Rumah Pak Manan ( penduduk Desa Sungai Tohor ), kami hanya istirahat sebentar yaitu lebih kurang setengah jam kemudian dilanjutkan melihat lokasi kantor kepala desa dan melihat peta desa sungai tohor dan data kependudukan.
gambar 1. Peta Desa Sungai  Tohor

Data dari kantor kepala desa menunjukkan Jumlah penduduk di Sungai Tohor sekitar 2048 Jiwa, Kemudian dilanjutkan perjalanan menuju ke perkebunan sagu masyarakat dan melihat kanal yang di gali oleh PT. LUM di dekat perkebunan masyarakat. Jalan menuju keperkebunan masyarakat masih buruk dan perkebunan dekat masyarakat banyak dijumpai monyet di sepanjang pinggir jalan. Dan paret di pinggir jalan perkebunan di bendung oleh masyarkat dengan kayu dan trepal. Bendungan dimaksudkan agar tidak terjadi kekeringan untuk mencegah terjadinya subsidence tanah gambut.
gambar 2. kanal yang di gali oleh PT. LUM
Kalau terjadi kekeringan pada kanal ini di kwatirkan terjadi subsidence tanah gambut, dan ini bisa mempengaruhi pertumbuhan tanaman sagu di kebun masyarakat. Saya berangkat ke kebun masyarakat bersama pak manan dan pak halim, sesampainya di tempat galian kanal kami menemukan masyarakat yang berusaha membuat parit-parit kecil untuk mengalirkan air dari kanal. Di lokasi kanal tersebut saya hanya sebatas memotret kanal dan setelah itu pulang kembali dan melihat anakan sagu yang akan dijadikan bibit oleh masyakat. Sagu di di perkebunan banyak yang berjenis rumbio berduri, dan budidaya Sagu di Sungai Tohor belum dilaksanakan secara intensif dan masih bersifat tradisional.

Setelah melihat anakan sagu kami istirahat di rumah pak manan, dan sore harinya saya melihat kilang milik pak manan dan limbah sagu yang tidak termanfaatkan, kemudian dilanjutkan menyampaikan undangan ke kepala desa dan beberapa tokoh masyarakat untuk menghadiri pertemuan membicarakan seputar JMGR dan juga program yang akan dijalankan serta keinginan masyarakat.




limbah sagu basah di kilang sungai tohor

bibit yang digunakan masyarakat untuk di budidayakan