Tampilkan postingan dengan label GALERI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GALERI. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 18 Juni 2011
Hari Lingkungan Hidup: Menjelang Musnahnya Hutan Riau 2025
Pekanbaru|Gurindam12. Tatakelola sektor kehutanan di Indonesia khususnya Propinsi Riau mengalami kesalahan yang fatal. Betapa tidak, tahun 1990an sampai – 2011 Riau khususnya mendapat banyak protes khususnya dari negri Jiran. Ini adalah bentuk palingnyata dimata kita.Dalam memperingati hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 juni 2011 ini Himpunan Mahaiswa Pendidikan Biologi Universitas Islam Riau menggelar sebuah seminar dengan judul Save of Riau Forest “Menjelang Musnahnya Hutan Riau 2025”. Dalam seminar ini dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Ridwan Kamal dari Dinas Kehutanan Propinsi Riau, Hariansyah Usman dari Wahana Lingkungan Hidup Daerah Riau serta Muslim dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau.
Seminar yang dibuka pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh banyak mahasiswa, tidak saja pada jurusan Biologi, tetapi juga dari jurusan-jurusan lain, seperti jurusan Bahasa Inggris, Sastra Jepang dan yang lainnya. Ruangan aula sangat padat, semua kursi terisi bahkan ada yang harus rela berdiri. Begitulah antusias mahasiswa dalam seminar tersebut. Ini merupakan salah satu bukti bahwa sebenarnya banyak kepedulian mahasiswa dalam melihat realita rusaknya alam Riau.
“Kewenangan saat ini semua ada di Pemerintah Pusat, daerah ada lagi kewenangan soal perijinan” tutur Ridwan Kamal saat memberikan materi pada acara tersebut. Ridwan juga menambahkan atas kesepakatan ide mengenai pembuatan surat atau petisi yang diusulkan oleh Hariansyah Usman agar Riau ini tidak luluh lantak. Dalam hal kehutanan Dinas Kehutanan Propinsi Riau tidak banyak mempunyai kewenangan. Namun demikian, harapan masyarakat Dinas Kehutanan tidak hanya diam.
“Disamping Riau yang kaya akan Sumber Daya Alamnya, Riau juga mempunyai banyak persoalan. Khususnya pada sektor kehutanan. Bahkan untuk kawasan kehutanan sangat sedikit sekali” tutur Hariansyah usman dalam acara tersebut. Bahkan menurut Hariansyah Usman, keluarnya Inpres tentang Moratorium yang baru saja di keluarkan Oleh presiden yaitu pada tahun 2011 tidak efektif. Bahkan untuk daerah penerapan itu pada tahun 2012.
Hal sedana juga ditambahkan oleh Muslim selaku koordinator Jikalahari. Inpres mengenai moratorium disektor kehutanan yang dalam hal ini Inpres Moratorium ini adalah mengenai ijin. Sementara Riau sudah tidak ada lagi kawasan untuk itu. Artinya Inpres ini memang tidak akan bermanfaat apa-apa. Moratorium ini juga masyarakat jangan mendengar, karena ini konteknya bukan mengenai penebangan melainkan perijinan. Dalam dua tahun ini penghancuran itu masih akan terus terjadi , jadi yang harus dilakukan saat ini adalah moratorium konversi hutan dan lahan. Dan Riau tanpa moratoriumpun akan selamat, karena memang kawasan yang tersisa adalah kawasan yang dilindungi. Ungkapnya tegas. [dik]
sumber ; http://www.gurindam12.com/2011/06/hari-lingkungan-hidup-menjelang.html
Senin, 13 Juni 2011
Sabtu, 11 Juni 2011
Sabtu, 04 Juni 2011
Seminar Hari Lingkungan Hidup
Sehubungan dengan diadakannya kegiatan “Seminar Hari Lingkungan Hidup” yang ditaja oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Biologi ( HIMAP – BIO ) FKIP UIR, Direktur Eksekutif WALHI Riau Hariansyah Usman diminta untuk mengisi materi pada kegiatan tersebut dengan topik “Akibat Buruk Eksploitasi dan Deforestasi” yang diadakan pada hari Sabtu, 4 juni 2011 bertempat di Auditorium Convention Hall lantai 3 Fakultas Hukum UIR dengan tema “Save of Riau Forest” menjelang musnahnya hutan Riau 2025.
“Hingga tahun 2011 ini hutan alam yang tersisa hanya < 2 Juta ha (<30% dari luasan daratan Riau) dan dampak yang ditimbulkan maraknya bencana ekologis dan terhadap ekonomi sosial dan budaya mengakibatkan Maraknya Kasus Korupsi Kehutanan , Pemiskinan Masyarakat Lingkar Hutan , Perubahan Pola Kehidupan (Petani-Buruh, Produktif-Konsumtif), Hilangnya kebiasaan berburu dan Konflik Tanah” dijelaskan dalam presentasenya WALHI. Kemudian dari JIKALHARI yang diwakili oleh Usman dalam presentasenya dijelaskan “Berdasarkan analisis Jikalahari dari luasan 1,9 juta konsesi HTI di Riau, 819.955 hectare berada dihutan alam/ kawasan lindung yang idealnya tidak ada konversi di kawasan tersebut. Dan penyebab terbesar Deforestasi adalah ekspanse perkebunan kayu skala besar dan ambisius perkebunan sawit yang mana Perkebunan sawit tahun 2007 telah mencapai luasan 2,157,091 hektar. Seperempat lahan kelapa sawit indonesia berada di propinsi riau, dari 2,158,091 hektar luas sawit Riau 39 % Sawit berada di lahan gambut dan 55% berada dilahan gambut dalam dan sangat dalam.”
Karena carut marutnya masalah kehutanan di Riau ini sehingga WALHI mengusulkan untuk berhenti sejenak dari aktivitas penebangan dan konversi hutan, untuk mengambil jarak dari masalah agar didapat jalan keluar yang bersifat jangka panjang, menyeluruh dan permanen. Dan Jeda tebang dan konversi dilaksanakan selama paling sedikit 15 tahun untuk kemudian dilakukan evaluasi untuk meninjau kembali keputusan tersebut.
Selasa, 03 Mei 2011
FGD RUU Penanganan Konflik SDA bersama Sekjen DPR RI
Pada hari Selasa, 3 Mei 2011 bertempat di Ruang Dekan Fak. Hukum Uneversitas Riau. Acara diskusi sehubungan dengan agenda riset dari rombongan Sekjen DPR RI terkait masalah konflik yang terjadi di Riau sebagai masukan RUU Penanganan Konflik SDA yang sedang dalam proses penyusunan. Acara tersebut di hadiri oleh 13 orang, 5 dari dosen Fakultas Hukum UR, dan 2 orang dari WALHI Riau, dan 6 orang dari rombongan Sekjen DPR RI. Acara diawali dari presentase pak mukhlis, dosen Fakultas Hukum UR kemudian di sambung oleh ibuk Hayatul Ismi. Terkait masalah konflik sosial di Riau, Hayatul ismi mengatakan karena adanya pelanggaran terhadap hak-hak ulayat adat, padahal pengakuan hak adat sudah diatur dalam pasal 18 B ayat 2 UUD 1945.
Riau masuk dalam 3 besar provinsi yang konflik SDA - nya tinggi di Sumatera, selain Sumut dan Sumsel (Catatan Komnas HAM) dan konflik ini disebabkan adanya ketimpangan penguasaan sumber daya alam antara masyarakat yang menggantungkan hidup dari sumber ekonomi berbasis sumber daya alam (tanah, hutan, perkebunan, jasa lingkungan dll) dengan penguasaan oleh sektor bisnis, khususnya sektor industri skala besar seperti perkebunan kelapa sawit, kehutanan dan pertambangan, dan penguasaan oleh negara yang masih menegasikan adanya hak-hak masyarakat adat/lokal (tenurial, tradisional, ulayat), paparan dari Direktur Eksekutif WALHI Riau, Hariansyah Usman dalam presentasenya.
Dan dalam penyelesaian konflik tersebut Hayatul Ismi mengusulkan untuk dilakukan mediasi, dan usulan itu di komentari oleh rombongan DPR RI, “perusahaan lebih cenderung menyelesaikan konflik lewat pengadilan karena posisi perusahaan kuat lewat pengadilan”, dan pak mukhlis menambahkan untuk menyelesaikan konflik ini masyarakat salah satu cara dengan mediasi karena melakukan pendekatan win win solution, kalau lewat jalur hukum masyarakat selalu di kalahkan dan tentunya ini merugikan masyarakat.
Dan terkait masalah konflik, WALHI sudah melakukan pendampingan ke masyarakat terkait kasus Konflik Antara Masyarakat Kec. Bangun Purba vs PT. SSL dan Konflik Antara Masyarakat Kenegrian Pucuk Rantau vs PT. TBS , dalam laporan WALHI masyarakat di daerah yang berkonflik sudah menduduki lahan milik perusahaan di desa bangun purba, masyarakat gotong royong setiap hari kamis menebang pohon-pohon industri perusahaan dan sudah menanaminya dengan tanaman pangan bahkan sudah panen artinya secara defacto lahan sudah dikuasai oleh masyarakat.
Di akhrir presentase WALHI menyimpulkan mendesak untuk dilakukan ;
1. Kejelasan pengakuan terhadap adanya hak-hak adat/ulayat
Kejelasan status hukum hak-hak masyarakat tempatan atas hutan tanah adat/ulayat/hak turun temurun harus segera mendapat pengakuan atau tidak sama sekali dari pemerintah, sehingga tidak terjadi dualisme hukum yang berlaku di lapangan.
2. Revisi tata ruang
Tata Ruang Riau yang masih mengacu pada RTRWP tahun 1994 bisa menjadi salah satu pilar utama untuk meminimalisir konflik sumber daya alam, jika bisa secara tegas mengadopsi upaya pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak adat/ulayat masyarakat tempatan di Riau.
3. Mekanisme/protokol resolusi konflik.
Untuk menjalankan protokol konflik tersebut, tentu juga harus ada lembaga yang kredibel sebagai mediator dalam penyelesaian konflik. Lembaga ini tidak hanya diisi oleh pemerintah tapi melibatkan
pihak luar yang independen.
Minggu, 01 Mei 2011
Diskusi dengan Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska Riau
Pada hari Sabtu, 30 April 2011, Direktur Eksekutif WALHI, Hariansyah Usman menghadiri kegiatan diskusi yang ditaja oleh Jurusan Teknik Elektro bertempat di Teater Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska Riau. Dalam acara tersebut WALHI sebagai nara sumber memaparkan tentang kondisi lingkungan Riau, dalam paparannya WALHI mengemukakan tema “ Pulihkan Riau Pulihkan Indonesia”. Dari tema tersebut menjelaskan permasalahan Riau yang kompleks terkait masalah lingkungan, Hariansyah usman menjelaskan bahwa Indonesia merupakan emiter terbesar ke-3 di dunia, dan Riau merupakan emiter terbesar di Indonesia.
Dalam presentasenya menjelaskan “Terjadi peningkatan suhu rata-rata di Kota Pekanbaru selama 14 tahun sejak tahun 1991 s/d 2005 mencapai 1,4 oC, bahkan pada periode Januari s/d Mei 2009 suhu tertinggi rata-rata mencapai 34 oC (BMG, 2009) dimana pada kondisi normal suhu tertinggi rata-rata hanya mencapai 31 oC.” Dari peningkatan suhu ini menjelaskan kondisi suhu di pekanbaru yang ekstrem, dan ini di sebabkan oleh tingkat deforestasi yang tinggi sebagai akibat dari operasi perusahahaan-perusahaan pulp and paper di Riau dan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Dan kemudian diskusi dikaitkan dengan beberapa masalah di kabupaten di Riau.
Pada saat sesi tanya jawab, ternyata ada peserta yang menjadi korban terkait masalah konflik lahan juga pencemaran dari limbah pabrik, dan ini tentunya diharapkan menjadi perhatian untuk kita semua, dan berbuat apa yang kita bisa, sesuai dengan bidangnya. Dengan di mulai dari diri sendiri maka kita akan secara bertahap untuk melakukan sesuatu yang besar, dengan menyelesaikan masalah lingkungan di Riau maka menyelesaikan masalah lingkungan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kunaifi, ST., PgDipEn.St., MSc., koordinator mata kuliah Pengetahuan Lingkungan menyebutkan alasan mengapa mahasiswa Jurusan Teknik Elektro belajar Lingkungan Hidup. Menurut Kunaifi, Sarjana Teknik lulusan dari Jurusan Teknik Elektro UIN Suska nanti mungkin akan menjadi pelaku pembangunan dengan bekerja di industri-industri. Sebagai pelaku pembangunan diharapkan alumni dapat menyeimbangkan antara pembangunan, lingkungan, dan sosial. Dan mata kuliah ini memberikan wawasan awal bagi pembentukan pola pikir tentang pembangunan yang ramah ekonomi, ramah lingkungan, dan ramah sosial.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 80 orang mahasiswa, koordinator mata kuliah Sosioteknologi, Ewi Ismaredah, ST., M.Kom. dan dari WALHI di hadiri oleh Direktur Eksekutif WALHI RIAU, Hariansyah usman dan Staff Advokasi & Kampanye, Mulyadi .
Senin, 28 Maret 2011
Direktur Walhi ( baju hijau ) bersama dengan temen-temen dari BEM UNRI sedang melakukan survei hutan adat di kampar, survei ini di persiapkan untuk kegiatan konferensi nasional lingkungan hidup yang akan di hadiri oleh BEM SI, dan yang lagi merokok itu adalah Menteri Lingkungan di BEM UNRI, dan yang lainnya adalah masyarakat setempat dan tokoh adat, suvei ini pada hari minggu tanggal 13 Maret 2011. dalam perjalanan, saya menemukan buah nasi, waktu di makan rasanya seperti apa saya lupa,, tapi langsung saya makan aja dijalan,, hahahhahahah,,
| inilah dia hutan adalah jantung bumi |
saye minum air yang mengalir dari hutan atas sane
Langganan:
Postingan (Atom)