Temuan Tim verifikasi BLH Pelalawan menemukan indikasi aktivitas
perambahan hutan oleh RAPP di Teluk Meranti berdasarkan bukti-bukti
perusahaan ini telah menggarap tanaman yang seharusnya dilestarikan. Tim
BLH juga mencocokan data Izin Usaha Pemanfatan Hasil Hutan Kayu Hutan
Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) milik PT RAPP dengan kondisi di riil
areal.
Tampilkan postingan dengan label WALHI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WALHI. Tampilkan semua postingan
Senin, 02 Januari 2012
Langganan:
Postingan (Atom)