Tampilkan postingan dengan label WALHI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WALHI. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Januari 2012


Tim Verifikasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan yang turun ke lapangan tanggal 2 dan 3 November lalu di Estate Meranti Kecamatan Teluk Meranti telah menemukan dugaan pembalakan liar yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). PT RAPP dikenakan sanki Administrasi berupa Paksaan Pemerintah sesuai UU No. 32 Tahun 2009.
Temuan Tim verifikasi BLH Pelalawan menemukan indikasi aktivitas perambahan hutan oleh RAPP di Teluk Meranti berdasarkan bukti-bukti perusahaan ini telah menggarap tanaman yang seharusnya dilestarikan. Tim BLH juga mencocokan data Izin Usaha Pemanfatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) milik PT RAPP dengan kondisi di riil areal.