Senin, 02 Januari 2012


Tim Verifikasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan yang turun ke lapangan tanggal 2 dan 3 November lalu di Estate Meranti Kecamatan Teluk Meranti telah menemukan dugaan pembalakan liar yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). PT RAPP dikenakan sanki Administrasi berupa Paksaan Pemerintah sesuai UU No. 32 Tahun 2009.
Temuan Tim verifikasi BLH Pelalawan menemukan indikasi aktivitas perambahan hutan oleh RAPP di Teluk Meranti berdasarkan bukti-bukti perusahaan ini telah menggarap tanaman yang seharusnya dilestarikan. Tim BLH juga mencocokan data Izin Usaha Pemanfatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) milik PT RAPP dengan kondisi di riil areal.

Menyambut Milad ke 3 Kabupaten Kepulauan Meranti

PEKANBARU, RiauUPDATE - 19 Desember 2011, Kabupaten Kepulauan Meranti berulang tahun ke 3 (tiga) yang mana pada tahun 2009 lalu, kabupaten kepulauan meranti secara resmi memisahkan diri dari kabupaten bengkalis dan menjadi kabupaten baru di Provinsi Riau.
Dengan mendatangkan artis Ibu Kota, gegap gempita sebagian warga merayakannya di halaman kantor Bupati di kota Selat panjang, tapi tidak demikian pilihan yang diambil oleh perwakilan warga Pulau Padang.
Tepat pada Hari Jadinya Kabupaten Kepulauan Meranti, warga Pulau padang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM-PPP) melakukan Aksi Jahit Mulut di Depan Gerbang DPR-RI di Jakarta.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Hariansyah Usman, dalam Siaran Persnya, Kamis (22/12/2011) mengatakan, seharusnya pemerintah menjadikan momentum ini untuk melakukan introspeksi dan evaluasi.
“Hal ini tentunya menjadi keprihatinan kita semua. Milad akan baik bila pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten dapat menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan introspeksi dan evaluasi sejauh mana arah kebijakan pembangunan, apakah sudah melaksanakan amanat UUD 1945 khususnya pasal 33 ‘Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat’ atau justru sebaliknya akan mendatangkan mudharat berupa kehancuran lingkungan dan kehidupan sosial,” kata Kaka, panggilan akrab dari Hariansyah Usman.