Jumat, 15 Juli 2011

Arara Abadi Alihkan Sungai dan Babat Green Belt di Pelalawan

Komisi D DPRD Pelalawan menggelar hearing membahas sengketa lahan warga Kesema dengan PT Arara Abadi. Dalam pertemuan tersebut, warga menuding perusahaan mengalihkan sungai dan membabat kawasan greeen balt.

Riauterkini-PANGKALANKERINCI-Manajer PT Arara Abadi akhirnya memenuhi panggilan ketiga Komisi B DPRD Pelalawan guna melakukan acara dengar pendapat dikantor DPRD Pelalawan Senin (11/7/11). Pada pertemuan tersebut terungkap, PT Arara Abadi, menggarap lahan Green belt, juga telah mengalihkan Sungai Medang, di desa Kesuma Kecamatan Pangkalankuras. 

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh puluhan perwakilan warga dusun dua Sei Medang desa Kesuma Kecamatan Pangkalankuras, pada pertemuan terbuka diruang lantai III kantor DPRD Pelalawan. Hadir pada pertemuan itu, Ketua DPRD Pelalawan H Zakri, Ketua Komis B Eka Putra dan sejumlah anggota, Herman Maskar, T Khairil, Ali Amran, Sunardi, Assiten I bidang Pemerintah Kabupaten Pelalawan T Muhklis, dan perwakilan manajer PT Arara Abadi. 

Dari pantauan dilapangan, tutur perwakilan masyarakat pada forum itu, menyebutkan, bahwasanya, dengan sengaja membabat habis lahan green belt. Padahal lahan ini sangat dilarang dan sebagai penyangga untuk kehidupan flora dan fauna disekitar kawasan PT Arara Abadi. "Ini tidak bisa dipungkiri, semua lahan yang di alokasikan untuk green belt habis dibabat oleh pihak perusahaan, kemudian kayunya di ambil untuk bahan baku perusahaan itu," tutur warga. 

Lucunya, kata warga, kayu dilahan green belt itu dibiarkan oleh pihak perushaan beberapa tahun, setelah itu, kayu itu dipungut lagi. "Modusnya seperti itu, lahan itu ditumbang terlebih dulu, kemudian beberapa tahun kemudian kayu itu diambil. Kayu-kayu alam itu dari lahan green belt ini, kami menyaksikan secara langsung," papar warga. 

Selain green belt itu, dibabat habis tutur warga, juga pihak perusahaan mengalihkan sungai Medang. Sehingga sungai yang dialih ke hilirnya menjadi dangkal. Padahal kata warga, sungai Medang ini menjadi salah satu mata pencarian masyarakat tempatan. "Pihak perusahaan juga dengan sengaja mengalihkan Sungai Medang, sungai ini yang berada di hilir menjadi dangkal, ikan-ikan sekaran sulit dicari," imbuhnya. 

Dengar pendapat antara Komisi B, PT Arara Abadi dan Warga Kesuma membahas masalah, sengketa lahan 4.300 hektar. Komisi B sepakat akan membentuk tim yang melibatkan beberapa komponen guna menyelesaikan masalah ini.

Menanggapi tudingan teresebut Humas Sinar Mas Forestry, induk perusahaan PT AA Nurul Huda ketika dihubungi riauterkini mengaku belum mendapat informasi. "Nanti saya tanya orang lapangan dulu. Nanti saya kabari," janjinya.

Namun hingga ditunggu beberapa jam, klarifikasi yagn dijanjikan belum kunjung dibeirkan Nurul Huda.***(feb) 



sumber ; http://riauterkini.com/lingkungan.php?arr=38010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar