Sehubungan dengan diadakannya kegiatan “Seminar Hari Lingkungan Hidup” yang ditaja oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Biologi ( HIMAP – BIO ) FKIP UIR, Direktur Eksekutif WALHI Riau Hariansyah Usman diminta untuk mengisi materi pada kegiatan tersebut dengan topik “Akibat Buruk Eksploitasi dan Deforestasi” yang diadakan pada hari Sabtu, 4 juni 2011 bertempat di Auditorium Convention Hall lantai 3 Fakultas Hukum UIR dengan tema “Save of Riau Forest” menjelang musnahnya hutan Riau 2025.
“Hingga tahun 2011 ini hutan alam yang tersisa hanya < 2 Juta ha (<30% dari luasan daratan Riau) dan dampak yang ditimbulkan maraknya bencana ekologis dan terhadap ekonomi sosial dan budaya mengakibatkan Maraknya Kasus Korupsi Kehutanan , Pemiskinan Masyarakat Lingkar Hutan , Perubahan Pola Kehidupan (Petani-Buruh, Produktif-Konsumtif), Hilangnya kebiasaan berburu dan Konflik Tanah” dijelaskan dalam presentasenya WALHI. Kemudian dari JIKALHARI yang diwakili oleh Usman dalam presentasenya dijelaskan “Berdasarkan analisis Jikalahari dari luasan 1,9 juta konsesi HTI di Riau, 819.955 hectare berada dihutan alam/ kawasan lindung yang idealnya tidak ada konversi di kawasan tersebut. Dan penyebab terbesar Deforestasi adalah ekspanse perkebunan kayu skala besar dan ambisius perkebunan sawit yang mana Perkebunan sawit tahun 2007 telah mencapai luasan 2,157,091 hektar. Seperempat lahan kelapa sawit indonesia berada di propinsi riau, dari 2,158,091 hektar luas sawit Riau 39 % Sawit berada di lahan gambut dan 55% berada dilahan gambut dalam dan sangat dalam.”
Karena carut marutnya masalah kehutanan di Riau ini sehingga WALHI mengusulkan untuk berhenti sejenak dari aktivitas penebangan dan konversi hutan, untuk mengambil jarak dari masalah agar didapat jalan keluar yang bersifat jangka panjang, menyeluruh dan permanen. Dan Jeda tebang dan konversi dilaksanakan selama paling sedikit 15 tahun untuk kemudian dilakukan evaluasi untuk meninjau kembali keputusan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar