Sabtu, 18 Juni 2011

Hari Lingkungan Hidup: Menjelang Musnahnya Hutan Riau 2025



Pekanbaru|Gurindam12. Tatakelola sektor kehutanan di Indonesia khususnya Propinsi Riau mengalami kesalahan yang fatal. Betapa tidak, tahun 1990an sampai – 2011 Riau khususnya mendapat banyak protes khususnya dari negri Jiran. Ini adalah bentuk palingnyata dimata kita.Dalam memperingati hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 juni 2011 ini Himpunan Mahaiswa Pendidikan Biologi Universitas Islam Riau menggelar sebuah seminar dengan judul Save of Riau Forest “Menjelang Musnahnya Hutan Riau 2025”. Dalam seminar ini dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Ridwan Kamal dari Dinas Kehutanan Propinsi Riau, Hariansyah Usman dari Wahana Lingkungan Hidup Daerah Riau serta Muslim dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau.

Seminar yang dibuka pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh banyak mahasiswa, tidak saja pada jurusan Biologi, tetapi juga dari jurusan-jurusan lain, seperti jurusan Bahasa Inggris, Sastra Jepang dan yang lainnya. Ruangan aula sangat padat, semua kursi terisi bahkan ada yang harus rela berdiri. Begitulah antusias mahasiswa dalam seminar tersebut. Ini merupakan salah satu bukti bahwa sebenarnya banyak kepedulian mahasiswa dalam melihat realita rusaknya alam Riau.

“Kewenangan saat ini semua ada di Pemerintah Pusat, daerah ada lagi kewenangan soal perijinan” tutur Ridwan Kamal saat memberikan materi pada acara tersebut. Ridwan juga menambahkan atas kesepakatan ide mengenai pembuatan surat atau petisi yang diusulkan oleh Hariansyah Usman agar Riau ini tidak luluh lantak. Dalam hal kehutanan Dinas Kehutanan Propinsi Riau tidak banyak mempunyai kewenangan. Namun demikian, harapan masyarakat Dinas Kehutanan tidak hanya diam. 

“Disamping Riau yang kaya akan Sumber Daya Alamnya, Riau juga mempunyai banyak persoalan. Khususnya pada sektor kehutanan. Bahkan untuk kawasan kehutanan sangat sedikit sekali” tutur Hariansyah usman dalam acara tersebut. Bahkan menurut Hariansyah Usman, keluarnya Inpres tentang Moratorium yang baru saja di keluarkan Oleh presiden yaitu pada tahun 2011 tidak efektif. Bahkan untuk daerah penerapan itu pada tahun 2012.

Hal sedana juga ditambahkan oleh Muslim selaku koordinator Jikalahari. Inpres mengenai moratorium disektor kehutanan yang dalam hal ini Inpres Moratorium ini adalah mengenai ijin. Sementara Riau sudah tidak ada lagi kawasan untuk itu. Artinya Inpres ini memang tidak akan bermanfaat apa-apa. Moratorium ini juga masyarakat jangan mendengar, karena ini konteknya bukan mengenai penebangan melainkan perijinan. Dalam dua tahun ini penghancuran itu masih akan terus terjadi , jadi yang harus dilakukan saat ini adalah moratorium konversi hutan dan lahan. Dan Riau tanpa moratoriumpun akan selamat, karena memang kawasan yang tersisa adalah kawasan yang dilindungi. Ungkapnya tegas. [dik]


sumber ; http://www.gurindam12.com/2011/06/hari-lingkungan-hidup-menjelang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar