Hariansyah Usman
Direktur Eksekutif WALHI Riau
Alamat Kantor :Direktur Eksekutif WALHI Riau
JL. Katio no.3 Tangkerang Tengah , Pekanbaru- Riau
Tlpn. 0761- 25646 - Kode Pos: 28282
Kontak Person : Hariansyah Usman, Direktur Eksekutif
HP. 0812 766 999 67,
Email. Wongkaka99@gmail.comOrganisasi Anggota WALHI Riau (10)
LBH Pekanbaru
Jl. Utama/ nenas gg. Tanjung no 21 Sukajadi
Telp: 0761-46676
Yayasan Elang
CP: riko kurniawan
jl. Alimin no 08 sukajadi
Telp: 0761-42909
KBH Riau
CP: ali husin nasution
jl. KH. Ahmd dahlan no 101 B lt. II sukajadi
Telp: 0761-7049446
Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH)
CP: indra jaya SH
jl. KH. Ahmad dahlan no 101 B lt. II (depan UIN SUSKA)
Telp: 0761-7049446
Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi (LKDH)
CP: alisyahbana ritonga
jl. Dahalia no 89 E (depan SMP 3) Pekanbaru
Telp: 08127535540
Kelompok Advokasi Riau (KAR)
CP: bambang aswandi
jl. Gabus no 39 tengkerang barat
Telp: 08136803467
Kaliptra Sumatera
CP: irsyadul halim
jl. Pembangunan III no 1 B
Telp: 081371074025
Yayasan Sialang
CP: suhelmi
jl. Raya pematang reba belilas rengat
Telp: 0769-341123
Alam Indonesia Riau
CP: darwis
jl. Sultan syarif kasim no 11
Telp: 0765-31947
Lembaga Advokasi Bantuan Hukum ( LABH )
CP:
LBH Pekanbaru
Jl. Utama/ nenas gg. Tanjung no 21 Sukajadi
Telp: 0761-46676
Yayasan Elang
CP: riko kurniawan
jl. Alimin no 08 sukajadi
Telp: 0761-42909
KBH Riau
CP: ali husin nasution
jl. KH. Ahmd dahlan no 101 B lt. II sukajadi
Telp: 0761-7049446
Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH)
CP: indra jaya SH
jl. KH. Ahmad dahlan no 101 B lt. II (depan UIN SUSKA)
Telp: 0761-7049446
Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi (LKDH)
CP: alisyahbana ritonga
jl. Dahalia no 89 E (depan SMP 3) Pekanbaru
Telp: 08127535540
Kelompok Advokasi Riau (KAR)
CP: bambang aswandi
jl. Gabus no 39 tengkerang barat
Telp: 08136803467
Kaliptra Sumatera
CP: irsyadul halim
jl. Pembangunan III no 1 B
Telp: 081371074025
Yayasan Sialang
CP: suhelmi
jl. Raya pematang reba belilas rengat
Telp: 0769-341123
Alam Indonesia Riau
CP: darwis
jl. Sultan syarif kasim no 11
Telp: 0765-31947
Lembaga Advokasi Bantuan Hukum ( LABH )
CP:
Sejarah WALHI Riau
WALHI Riau kembali berdiri pada Februari 2003, atas prakarsa 8 Organisasi non-pemerintah (Ornop) yang bergerak dalam bidang advokasi lingkungan hidup. Sebelumnya, WALHI Riau merupakan bagian dari Forum Sumatera di Riau kala itu, dan hanya dibentuk oleh Kelompok Kerja Daerah (KKD) untuk menangani persoalan-persoalan lingkungan hidup.
Berdasarkan hasil Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) II WALHI Riau pada tanggal 22-23 Januari 2006 lalu, maka WALHI Riau bervisi:
Terwujudnya kedaulatan rakyat atas sumber-sumber kehidupan yang dikelola secara adil dan lestari dengan mensinergiskan berbagai elemen yang ada di Riau.
Adapun Misi WALHI Riau, adalah:
membangun organisasi yang akuntabel, kreatif, popular, professional yang didukung strategi dan infrastruktur yang kuat, mandiri dan berbasis massa yang sadar dan aktif.
menjadikan WALHI Riau sebagai pusat informasi dan data lingkungan hidup di Riau
membangun citra gerakan Walhi Riau yang didukung publik, organisasi kader serta
mempelopori gerakan lingkungan hidup yang massif
mendesakkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan yang adil dan berkelanjutan di Riau
membangun organisasi rakyat yang kritis, sadar, aktif dan mandiri.
Sebagai wahana bersama Organisasi Non Pemerintah (Ornop), WALHI Riau senantiasa berupaya mendorong semua pihak untuk mendasarkan orientasi gerakannya pada nilai-nilai : demokrasi, keadilan antar generasi, keadilan gender, kesetaraan spesies, persamaan hak masyarakat adat, solidaritas, anti kekerasan, etika kerja non partisan, keterbukaan, keswadayaan dan profesionalisme.
WALHI Riau juga akan terus berusaha memainkan peran optimal mendorong transformasi sosial bagi pemantapan upaya pengelolaan SDA dan pemanfaatan secara lestari sumber-sumber kehidupan serta perlindungan hak-hak asasi manusia dalam suatu tatanan kehidupan yang berkeadilan, demokratis dan lestari.
Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, maka saat ini WALHI Riau telah menyusun berbagai perencanaan kegiatan yang dibagi dalam perencanaan tiap tahunnya, yang telah disusun bersama dalam rapat anggota dan tertuang dalam Kerangka Logis Program (KLOP).
Keorganisasian
Kepengurusan dalam Organisasi WALHI Riau terdiri dari Badan Legislatif dan Badan Eksekutif. Adapun komposisinya adalah sebagai berikut:
Badan Legislatif
Badan ini lazim disebut, di lingkungan WALHI, dengan sebutan Dewan Daerah (DD). Badan ini berfungsi melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program di tingkat Eksekutif Daerah serta kebijakan bagi pengembangan kelembagaan dan program advokasi WALHI.
Berdasarkan hasil Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) II WALHI Riau pada tanggal 22-23 Januari 2006 lalu, maka WALHI Riau bervisi:
Terwujudnya kedaulatan rakyat atas sumber-sumber kehidupan yang dikelola secara adil dan lestari dengan mensinergiskan berbagai elemen yang ada di Riau.
Adapun Misi WALHI Riau, adalah:
membangun organisasi yang akuntabel, kreatif, popular, professional yang didukung strategi dan infrastruktur yang kuat, mandiri dan berbasis massa yang sadar dan aktif.
menjadikan WALHI Riau sebagai pusat informasi dan data lingkungan hidup di Riau
membangun citra gerakan Walhi Riau yang didukung publik, organisasi kader serta
mempelopori gerakan lingkungan hidup yang massif
mendesakkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan yang adil dan berkelanjutan di Riau
membangun organisasi rakyat yang kritis, sadar, aktif dan mandiri.
Sebagai wahana bersama Organisasi Non Pemerintah (Ornop), WALHI Riau senantiasa berupaya mendorong semua pihak untuk mendasarkan orientasi gerakannya pada nilai-nilai : demokrasi, keadilan antar generasi, keadilan gender, kesetaraan spesies, persamaan hak masyarakat adat, solidaritas, anti kekerasan, etika kerja non partisan, keterbukaan, keswadayaan dan profesionalisme.
WALHI Riau juga akan terus berusaha memainkan peran optimal mendorong transformasi sosial bagi pemantapan upaya pengelolaan SDA dan pemanfaatan secara lestari sumber-sumber kehidupan serta perlindungan hak-hak asasi manusia dalam suatu tatanan kehidupan yang berkeadilan, demokratis dan lestari.
Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, maka saat ini WALHI Riau telah menyusun berbagai perencanaan kegiatan yang dibagi dalam perencanaan tiap tahunnya, yang telah disusun bersama dalam rapat anggota dan tertuang dalam Kerangka Logis Program (KLOP).
Keorganisasian
Kepengurusan dalam Organisasi WALHI Riau terdiri dari Badan Legislatif dan Badan Eksekutif. Adapun komposisinya adalah sebagai berikut:
Badan Legislatif
Badan ini lazim disebut, di lingkungan WALHI, dengan sebutan Dewan Daerah (DD). Badan ini berfungsi melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program di tingkat Eksekutif Daerah serta kebijakan bagi pengembangan kelembagaan dan program advokasi WALHI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar