Pekanbaru. Tahun ini, Walhi Riau pernah melakukan
ujicoba kedalaman gambut di lahan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)
anak perusahaan Asia Pacific Resources International Holdings, Ltd
(APRIL) yang ada di Pulau Padang. "Kedalaman gambut di sana antara 6-12
meter," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau Hariansyah Usman kepada
katakabar.com melalui sambungan telepon tadi siang.
Itulah makanya kata Hariansyah, pihaknya mengklaim bahwa RAPP tidak
layak beroperasi di pulau itu. "Gambut di pulau itu merupakan gambut
yang dlindungi. Jika gambut terbuka lantaran hutannya ditebang, maka
bencana akan segera muncul," katanya.
Perlakuan anak perusahaan RAPP, Sumatera Riang Lestari (SRL) yang ada
di Pulau Rangsang, lain lagi. Di pulau itu, SRL membikin kebun Hutan
Tanaman Industri (HTI) kurang dari 1 kilometer dari bibir pantai.
"Posisi ujung kanal kurang dari 1 kilometer. Jika ini dibiarkan, wah
akan berdampak buruk," kata Hariansyah.
Dampak buruk yang akan terjadi itu lanjutnya adalah lantaran di
kawasan ini, tingkat abrasi cukup tinggi. "Abrasi oleh air laut di pulau
itu mencapai 10-20 meter per tahun. Nah, hitung saja, berapa tahun lagi
air laut akan sampai ke kanal itu," katanya.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar