Sabtu, 19 November 2011

Wakil Rakyat dan Elemen Masyarakat Dukung Sikap Tegas Bupati Inhu

RENGAT, TRIBUN - Sikap tegas Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto terhadap karyawan PT Palma Satu mendapat dukungan dari kalangan wakil rakyat dan sejumlah elemen masyarakat Inhu. Rabu (16/11) nanti akan digelar aksi massa besar-besaran memprotes sikap arogan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Kami mendukung sikap tegas Bupati yang membela kepentingan masyarakat. Jika Bupati saja tidak dihargai oleh perusahaan, apalagi masyarakat. Sementara mereka mengeruk kekayaan dari Inhu. Ini sudah menginjak-injak harga diri kita," kata anggota DPRD Inhu, Syamsudin, di Rengat, Minggu (13/11).

Pertengahan pekan lalu sengketa kepemilikan lahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gangsal, Inhu kembali memanas. Kedua pihak berhadap- hadapan, Rabu (9/11), saat karyawan perusahaan menghentikan alat berat yang disewa masyarakat untuk penggalian parit.


Saat kondisi memanas, Bupati Yopi Arianto yang kebetulan lewat turun tangan untuk menengahi kedua belah pihak. Keesokan harinya, Kamis (10/11), dua karyawan PT Duta Palma Satu, anak perusahaan PT Duta Palma, melaporkan bupati berusia 31 tahun itu ke Polda Riau dengan tuduhan penganiayaan.
Bupati Yopi Arianto mengakui emosi hingga menuding-nudingkan jarinya hingga mengenai wajah salah seorang karyawan.

"Saya datang ke sana untuk menyelesaikan sengketa antara pihak perusahaan dan masyarakat yang sudah lama berlangsung. Tetapi pihak perusahaan tidak punya etika dan tidak menghargai sedikitpun. Bahkan mereka menantang untuk perang dan menyatakan tidak takut kepada siapapun," jelas Bupati Yopi dalam jumpa pers di ruang rapat Kantor Bappeda Indragiri Hulu (Inhu), Kamis.

Tindakan itu, kata dia, dilakukan semata-mata demi membela kepentingan masyarakat yang kerap diintimidasi pihak perusahaan.

Anggota DPRD Inhu, Syamsudin menilai PT Palma Satu dan beberapa perusahaan dari grup Duta Palma berusaha di Kabupaten Inhu dengan membuka kebun hingga ribuan hektare. Ia menyayangkan pihak perusahaan malah mengajak masyarakat untuk 'perang', termasuk pemerintah daerah. "Hal itu jelas bentuk pelecehan dan menginjak-injak harga diri serta kewibawaan daerah," kata politisi Golkar tersebut.

Syamsudin menuding PT Duta Palma kerap mengenyampingkan hak-hak masyarakat dan sering melakukan intimidasi. Itu terbukti dengan berbagai sengketa muncul dan tidak pernah bisa terselesaikan, karena tidak ada yang berani bertindak tegas terhadap perusahaan.

"Sekarang Bupati kita sudah berani bertindak tegas dan ini harus kita dukung, sebab kami sangat yakin apa yang dilakukan Bupati semata-mata untuk membela kepentingan masyarakatnya," tegas Syamsudin.

Dia juga menuding PT Duta Palma melakukan kejahatan lingkungan seperti pembakaran lahan yang merugikan masyarakat. Kata dia, pada tahun 2007, aktivis lingkungan Greenpeace secara khusus turun ke Kecamatan Kuala Cenaku mendirikan Kamp Pembela Hutan untuk melakukan penelitian kedalaman gambut dan merilis kerusakan hutan di kawasan tersebut.

"Dengan berbagai tindakan itu, sudah selayaknya agar izin dari perusahaan di bawah grup Duta Palma ditinjau kembali. Jika memang tidak memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat lebih baik dicabut saja, apalagi jika ternyata izinnya belum lengkap," tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Peduli Masyarakat Inhu Sunardi Ibrahim. Dia mendukung sikap Bupati Yopi Arianto.

"Ibarat seorang bapak yang marah kepada anaknya hal itu biasa terjadi, dan itu tandanya sayang. Nah sekarang Bupati memperingkatkan perusahaan agar tidak arogan, seharusnya diterima karena masih diperhatikan, bukan malah melawan dengan menunjukkan arogansinya," jelas mantan Ketua Komisi A DPRD Inhu tersebut.

Sunardi meminta Pemerintah Kabupaten Inhu membentuk tim untuk melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap perizinan perusahaan-perusahaan yang nakal dan tidak berpihak kepada masyarakat Inhu. "Jika memang terdapat cukup bukti pelanggaran peraturan, lebih baik dicabut saja izinnya," ucap Sunardi.

Sementara Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Inhu Suprihandayani mengatakan KNPI bersama sejumlah elemen masyarakat berencana akan melakukan aksi damai ke gedung DPRD Inhu pada hari Rabu (16/11) mendatang.

Dia menjelaskan, aksi ini menuntut agar PT Palma Satu dan perusahaan di bawah bendera Duta Palma yang telah melanggar aturan untuk hengkang dari Inhu.

"Kami mendukung sepenuhnya sikap tegas Bupati Inhu terhadap PT Palma Satu yang sudah melecehkan masyarakat dan pemerintah daerah. Kami berharap, Bupati mencabut izin PT Palma Satu dan perusahaan lain milik grup Duta Palma agar hengkang dari Inhu," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar