Jumat, 10 Juni 2011
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK Bungkam soal SP3 Kayu Ilegal
PEKANBARU--Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih bungkam dalam menanggapi SP3 kasus illegal logging 14 perusahaan di Riau.Padahal, pembahasan SP3 menjadi agenda prioritas dalam kegiatan satgas selama dua hari di Riau.
"Soal SP3 kasus illegal logging 14 perusahaan di Riau terlalu pagi untuk disampaikan. Kami perlu koordinasi dulu dengan semua pihak untuk menyampaikan itu," kata anggota Satgas PMH Mas Achmad Santosa menanggapi pertanyaan wartawan dalam seminar dan koordinasi strategi pencegahan dan pemberantasan mafia hukum dalam bidang kehutanan di Pekanbaru, Riau, Selasa (7/6).
Dalam agenda acara satgas PMH di Riau terdapat roundtable discussion SP3 kasus kehutanan di Riau. Kegiatan yang direncanakan pada pukul 14.30 WIB, Selasa (7/6), terkesan digelar secara sembunyi, karena lokasi yang akan disusulkan.
Begitu juga dengan peserta dibatasi 30 orang dari beberapa unsur lembaga KPK, PPATK, LSM, Kemen LH, Dishut Riau, Kapolda, dan Kejati Riau.
"Info terakhir diskusi SP3, satgas tak jadi mengikutsertakan LSM, karena diprotes polisi dan kejaksaan," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Hariansyah Usman kepada Media Indonesia seusai seminar.
Dalam seminar pemberantasan mafia hukum itu, KPK yang diwakili Ade Raharja dan Kepolisian diwakili Alex Mandalika serta Kementerian Kehutanan diwakili Dirjen Hutan Darori dan PPATK M Yusuf tidak ada yang menyinggung soal SP3 kasus illegal logging Riau.Padahal kasus besar itu pernah dijanjikan Satgas untuk dibuka kembali. (OL-12)
sumber :http://www.mediaindonesia.com/read/2011/06/07/232023/126/101/-Satgas-Pemberantasan-Mafia-Hukum-dan-KPK-Bungkam-soal-SP3-Kayu-Ilegal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar