Rabu, 01 Juni 2011

Walhi Riau Minta Aparat Tak Mainkan Kasus Pembalakan

Pekanbaru, 26/5 (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau berharap aparat di provinsi itu tidak "memainkan" kasus pembalakan liar (illegal logging) yang hingga kini diyakini masih berlangsung  dengan skala kecil.

         "Kami merespon baik apa yang dilakukan aparat penegak hukum tanpa melihat siapa pelaku pembalakan termasuk oknum aparat Riau, tetapi jangan sampai mereka 'memainkan' kasus itu," ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariansyah Usman, di Pekanbaru, Kamis.

         Dia mengatakan, kasus penyerangan Polsek Kampar yang diduga dilakukan belasan oknum TNI untuk membebaskan secara paksa seorang sopir truk kayu yang ditahan karena diduga membawa hasil pembalakan liar memiliki motif keterlibatan oknum tertentu.

         Indikasi lain masih terjadi pembalakan liar di Riau yakni, masih ditemukannya truk-truk pembawa kayu gelondongan yang bebas lalu lalang tanpa pemeriksaan ketat di pos-pos pemeriksaan hasil alam yang ada pinggir di jalan raya.

         Menurutnya, telah menjadi rahasia umum bahwa para pelaku pembalakan liar tidak akan akan terjadi bila tidak didukung dengan modal yang cukup, kemudian pengusaha hitam yang bertindak sebagai cukong kayu, di "beking" oknum aparat.

         Walhi Riau berharap oknum aparat hukum Riau benar-benar menegakkan pemberantasan illegal logging, karena pemerintah telah memberikan payung hukum yang jelas seperti Inpres No.4/2007 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Ilegal di Kawasan Hutan dan Peredaraannya di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

         "Jika dibandingkan secara kuantitas, jumlah kasus pembalakan liar di Riau menurun. Namun bukan berarti tidak ada sama sekali, karena itu kami berharap aparat menegakkan aturan yang ada," katanya lagi.

         Kasus penyerangan Polsek Kampar di Kabupaten Kampar, terjadi pada Senin, (16/5) petang, bermula dari ditahannya seorang supir truk yang berhasil ditangkap di Tibun, Kampar, Rabu, (11/5), karena diduga mengangkut kayu tanpa dokumen yang diduga hasil illegal logging.

         Denpom Pekanbaru sendiri dikabarkan telah menahan 10 oknum TNI yang mendatangi Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan terhadap pembebasan secara paksa supir truk dan illegal logging.


sumber : http://www.antarariau.com/id/modul/14585/walhi-riau-minta-aparat-tak-mainkan-kasus-pembalakan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar